Empat Tahun Menanti, KTH Wonosemi Asri Menuju SK Perhutanan Sosial: 426 Hektare Hutan Disiapkan untuk Kesejahteraan 353 Anggota

Ditulis oleh admin 28 September 2026
Empat Tahun Menanti, KTH Wonosemi Asri Menuju SK Perhutanan Sosial: 426 Hektare Hutan Disiapkan untuk Kesejahteraan 353 Anggota

Empat Tahun Menanti, KTH Wonosemi Asri Menuju SK Perhutanan Sosial: 426 Hektare Hutan Disiapkan untuk Kesejahteraan 353 Anggota

BLORA, JAWA TENGAH — Perjuangan masyarakat desa untuk mendapatkan kepastian pengelolaan kawasan hutan memasuki babak baru.

Setelah menunggu selama kurang lebih empat tahun, Kelompok Tani Hutan (KTH) Wonosemi Asri, Desa Wonosemi, Kecamatan Banjarejo, Kabupaten Blora, Jawa Tengah, akhirnya mendapat fasilitasi dan validasi langsung dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut) Republik Indonesia.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu, 26 September 2026, dengan melibatkan Kemenhut, lembaga pendamping SEPUR GARUDA NUSANTARA, serta Penyuluh Kehutanan dari Cabang Dinas Kehutanan (CDK) Wilayah Blora.

Bagi warga Wonosemi, momentum tersebut bukan sekadar kegiatan administratif. Validasi menjadi tahapan penting menuju penerbitan SK Perhutanan Sosial dengan skema Pengakuan dan Perlindungan Hutan Kemasyarakatan (PPHKM) bagi KTH Wonosemi Asri.

Kelompok tersebut mengusulkan pengelolaan kawasan hutan seluas sekitar 426 hektare di wilayah pangkuan BKPH Kalisari, KPH Blora, dengan jumlah anggota mencapai 353 orang.

Empat Tahun Menjaga Hutan, Empat Tahun Menunggu Kepastian

Ketua KTH Wonosemi Asri, Kartono, mengungkapkan bahwa perjalanan kelompoknya telah berlangsung sejak 2022.

Selama kurun waktu tersebut, masyarakat menjalani berbagai tahapan, mulai dari pembentukan kelompok, pemberkasan, pemetaan partisipatif hingga pengajuan usulan.

"Kurang lebih 4 tahun kami menunggu. Mulai dari pembentukan kelompok, pemberkasan, pemetaan partisipatif, sampai usulan ke BPKH. Alhamdulillah hari ini Kemenhut hadir langsung memfasilitasi dan validasi kelompok kami," ujar Kartono.

Menurutnya, anggota KTH merupakan warga Desa Wonosemi yang selama ini menggantungkan kehidupan dari kawasan hutan yang berada di sekitar wilayah mereka.

Wilayah kelola yang diajukan mencakup kawasan di Jetak, Wanger, Karangtengah, Bacem, Sambongrejo, Wonosemi dan Banjarejo.

"Kami sudah menjaga hutan ini bertahun-tahun. Dengan adanya fasilitasi dari Kemenhut ini, kami semakin semangat. Harapan kami SK PPHKM segera terbit," tambahnya.

Validasi Menjadi Tahap Penting Menuju SK

Dalam proses fasilitasi tersebut, tim melakukan verifikasi faktual terhadap sejumlah aspek penting KTH Wonosemi Asri.

Di antaranya meliputi:

  1. Keabsahan berkas dan keanggotaan KTH;
  2. Kesesuaian peta kelola dengan kondisi lapangan;
  3. Kesiapan kelembagaan kelompok; dan
  4. Rencana pengelolaan kawasan setelah SK Perhutanan Sosial diterbitkan.

Perwakilan Kemenhut, Rizki dan Kevin, menyampaikan bahwa hasil validasi tersebut selanjutnya akan menjadi bagian dari proses menuju penerbitan SK.

"KTH Wonosemi Asri ini kelembagaan dan peta kelolanya sudah siap. Hasil validasi hari ini akan kami bawa ke pusat untuk proses penerbitan SK PPHKM. Empat tahun penantian ini akan segera terjawab," ujar mereka.

Bukan Sekadar SK, tetapi Masa Depan Pengelolaan Hutan

Bagi masyarakat Wonosemi, penerbitan SK nantinya bukanlah akhir perjuangan.

Justru setelah legalitas pengelolaan diperoleh, tantangan berikutnya adalah memastikan kawasan hutan dapat dikelola secara lestari, produktif dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.

Karena itu, KTH Wonosemi Asri telah menyiapkan konsep pengelolaan berbasis MPTS (Multi Purpose Tree Species) atau tanaman serbaguna.

Konsep tersebut diarahkan agar kawasan hutan tidak hanya memberikan manfaat ekologis, tetapi juga membuka peluang pendapatan bagi masyarakat tanpa harus mengorbankan keberlanjutan pohon dan fungsi kawasan.

Dari Alpukat hingga Porang, Masyarakat Siapkan Model Agroforestri

Kartono menjelaskan, setelah SK PPHKM terbit, masyarakat berencana mengembangkan berbagai tanaman bernilai ekonomi.

Di antaranya alpukat, mangga, durian, petai, jengkol dan kopi. Sementara untuk tanaman sela, masyarakat menyiapkan komoditas seperti jagung, padi, porang dan empon-empon.

"Pasca SK PPHKM terbit, kami akan pakai sistem MPTS. Jadi hutan tidak hanya jati atau mahoni, tapi kami tanam juga tanaman buah yang bernilai ekonomi," jelas Kartono.

Model tersebut diharapkan mampu menciptakan sumber pendapatan dalam berbagai jangka waktu.

Tanaman semusim dapat memberikan hasil dalam jangka pendek, tanaman buah dan komoditas tertentu memberikan hasil jangka menengah, sementara pohon kehutanan tetap dipertahankan sebagai bagian dari keberlanjutan kawasan.

"Ini yang disebut Hutan Lestari, Warga Sejahtera. Hutan tetap hijau, warga tetap mendapatkan penghasilan. Kami juga berkomitmen tidak akan melakukan alih fungsi lahan dan akan menjaga hutan dari illegal logging," tegasnya.

SEPUR GARUDA NUSANTARA Siap Mendampingi hingga Pasca-SK

Proses tersebut juga mendapat pendampingan dari SEPUR GARUDA NUSANTARA sebagai lembaga pendamping Perhutanan Sosial di Blora.

Perwakilan SEPUR GARUDA NUSANTARA menegaskan bahwa pendampingan tidak berhenti setelah SK diterbitkan.

"Tugas kami tidak hanya sampai SK terbit. Kami dari SEPUR GARUDA NUSANTARA akan terus mendampingi KTH Wonosemi Asri agar mampu mengelola hutan secara lestari dan mandiri. Kami bersama CDK akan kawal terus," tegasnya.

Sementara itu, Penyuluh Kehutanan CDK Wilayah Blora, Toro, menyatakan kesiapan untuk memberikan pendampingan teknis kepada masyarakat.

"Kami dari CDK siap memberikan penyuluhan terkait teknik budidaya, agroforestri dan penguatan kelembagaan. KTH Wonosemi Asri ini potensinya besar," ujarnya.

Pemerintah Desa Beri Dukungan

Kepala Desa Wonosemi, Yanto, turut hadir dalam kegiatan tersebut dan menyatakan dukungan terhadap perjuangan KTH Wonosemi Asri.

"Kami Pemerintah Desa Wonosemi mendukung penuh KTH Wonosemi Asri. Empat tahun mereka menunggu dengan sabar. Dengan difasilitasi dan divalidasi langsung oleh Kemenhut, SEPUR GARUDA NUSANTARA dan CDK hari ini, semoga SK PPHKM segera terbit. Ini untuk kesejahteraan warga Wonosemi," ujar Yanto.

Pemerintah Desa Wonosemi berharap pengelolaan hutan melalui skema PPHKM dan pendekatan MPTS nantinya dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat sekaligus menjadi salah satu contoh pengelolaan hutan berbasis masyarakat di Kecamatan Banjarejo.

Dari Wonosemi untuk Masa Depan Perhutanan Sosial

Perjuangan KTH Wonosemi Asri menggambarkan bahwa pengelolaan hutan tidak hanya berbicara mengenai pohon dan kawasan, tetapi juga menyangkut kehidupan masyarakat yang berada di sekitar hutan.

Selama empat tahun, masyarakat menunggu kepastian sembari mempersiapkan kelembagaan dan rencana pengelolaan.

Kini, setelah proses fasilitasi dan validasi dilakukan, harapan mereka semakin dekat pada tahapan penerbitan SK PPHKM.

Dengan luas usulan kelola mencapai 426 hektare dan 353 anggota, KTH Wonosemi Asri membawa sebuah gagasan sederhana: hutan harus tetap terjaga, sementara masyarakat yang hidup di sekitarnya juga memperoleh kesempatan untuk meningkatkan kesejahteraan.

Jika nantinya SK PPHKM diterbitkan, pekerjaan terbesar justru baru dimulai—memastikan kawasan tetap lestari, meningkatkan produktivitas masyarakat, membangun kelembagaan yang kuat, dan menciptakan model ekonomi berbasis hutan yang dapat berlangsung dalam jangka panjang.

Dari Wonosemi, Blora, sebuah pesan tentang hutan dan kesejahteraan masyarakat kembali mengemuka: menjaga hutan dan meningkatkan kesejahteraan warga bukanlah dua tujuan yang harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan bersama melalui pengelolaan yang terencana, partisipatif dan berkelanjutan.

Karyono | TERAS TANI INDONESIA
Dari Desa, Mengabarkan Indonesia.

Galeri & Dokumentasi Berita:
Bagikan Berita Ini:
Hubungi Kami